Desa Balongmasin

Pungging - Mojokerto

|

Berita & Artikel

Terapkan Perizinan Baru OSS RBA di Mojokerto, Gus Barra : Lebih Mudah dan Tidak Ribet

01

Jan
1970

Dibuka
906 Kali

Pengurus Daerah Kabupaten dan Kota Mojokerto Ikatan Penjabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar talkshow dengan tema "Solid Membangun Negeri Melalui Kemudahan Perizinan Berusaha". Talkshow tersebut berlangsung di gedung pertemuan Hotel Ayola Sunrise Mall Kota Mojokerto, Rabu (12/01).

Acara ini diselenggarakan dalam rangka penerapan OSS RBA berkaitan dengan Permen Agraria Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan sinkronisasi program pemanfaatan ruang. 

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barraa mengatakan, dengan diterapkannya OSS RBA, investor akan semakin meningkat. Hal ini dinilai mampu memberikan dampak baik bagi para pelaku usaha UMKM OSS berbasis risiko.

Wakil Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra ini juga menambahkan, pemerintah menetapkan izin usaha sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan usaha berbasis risiko dalam OSS RBA yang dibagi menjadi tiga kategori.

Adapun tiga kategori tersebut, lanjut Gus Barra, yakni risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. Dengan penerapan OSS RBA ini nanti diharapkan mampu mewujudkan 10 pelayanan birokrasi perizinan usaha yang mudah dan terintegrasi.

"Saya berharap dengan adanya perubahan perizinan ini iklim investasi di Kabupaten Mojokerto, tidak ribet dan rumit. Masa dipersingkat dan tidak berbelit-belit, dan memudahkan link ke pusat sehingga lebih mudah mengontrolnya," ujarnya.

Gus Barra juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan iklim investasi di Kabupaten Mojokerto menjadi lebih baik lagi. Tak hanya itu, Gus Barra juga berharap peserta UMKM berbasis risiko bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar serta menyosialisasikan wawasan yang sudah didapat ke seluruh pelaku usaha. 

Selain dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto, agenda talkshow ini diikuti oleh anggota Ikatan Notaris Indonesia serta IPPAT

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Komentar

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Balongmasin Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto

Profil Desa

Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Desa Balongmasin

Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516062014

Domain : www.balongmasin.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang